Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 6 Persen per Januari 2020

Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemerintah resmi memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada Januari 2020 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan ini diambil untuk mengembangkan industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri. Jika bunga turun, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mengajukan KUR.

"Rapat koordinasi soal perubahan kebijakan KUR telah disepakati yang akan didorong ke depan adalah KUR yang pro kerakyatan. Januari 2020 suku bunga turun menjadi 6 persen," ungkap dia, Selasa (12/11).

Selain bunga, pemerintah juga mengerek total plafon KUR menjadi Rp190 triliun dari posisi tahun ini yang hanya Rp140 triliun. Artinya, ada kenaikan plafon KUR sebanyak 35,71 persen.

"KUR ini luar biasa, KUR perindustrian akan kami fokuskan ke kegiatan industri kecil dan menengah untuk subtitusi impor, lalu bisa masuk ke rantai pasok," kata Agus."Ini akan dinaikkan secara bertahap, dinaikkan lebih dari 100 persen sampai 2024 menjadi Rp325 triliun," terang dia.

Lebih rinci ia menjelaskan untuk plafon pengajuan KUR mikro naik dari 25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kemudian, untuk KUR di sektor perdagangan juga lebih besar menjadi Rp200 juta dari sebelumnya Rp100 juta.

"Lalu untuk sektor produksi plafonnya 60 persen, dari Rp190 triliun, ya 60 persennya untuk sektor produksi. Dengan ini semoga bisa mendorong UMKM dan pariwisata," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kebijakan baru terkait KUR akan memberikan dampak positif pada neraca perdagangan dalam negeri. Pihaknya akan mendorong penyaluran ke kegiatan industri untuk substitusi impor.


Sebagai informasi, penurunan suku bunga KUR ini juga merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia juga meminta agar KUR banyak menyasar ke sektor produktif.

"Subsidi sekarang bunganya berapa? 7 persen, mau diturunkan ke 6 persen, tapi menurut saya jumlahnya masih kurang. Saya minta tahun depan bisa ditingkatkan dua kali lipat," kata Jokowi.

Kemudian, ia juga ingin agar penerima KUR bisa diperluas dengan kerja sama UMKM yang ada di masing-masing kementerian/lembaga. Tak ketinggalan, Jokowi juga berharap penyaluran KUR turut melibatkan para Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta.


Share:

Recent Posts