Pemerintah Siapkan Dana Mendesak Rp21 T untuk Keamanan

Pemerintah Siapkan Dana Mendesak Rp21 T untuk Keamanan
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.


Pemerintah menambahkan alokasi untuk belanja mendesak Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp21,7 triliun dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Hal itu disampaikan saat rapat panitia kerja (panja) RAPBN 2020 bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/9) sore ini. Rapat itu membahas rancangan belanja pemerintah pusat tahun depan.

"Belanja mendesak untuk kebutuhan tugas pokok kementerian/lembaga, khususnya di bidang keamanan dan pertahanan," ujar Direktorat Jenderal Anggaran Askolani usai menghadiri rapat tersebut.


Askolani memaparkan lima kriteria pemanfaatan belanja mendesak APBN 2020. Pertama, program atau kegiatan yang dapat diukur manfaat dan hasil akhirnya.


Kedua, sudah diusulkan oleh K/L yang bersangkutan kepada Kementerian Keuangan, dan/atau telah disetujui secara tertulis dalam rapat kerja komisi terkait dengan K/L mitra kerjanya.

Ketiga, sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah dan/atau telah disetujui oleh pemerintah. Keempat, dialokasikan secara efisien dan efektif dengan output yang terukur.

Terakhir, memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Askolani merinci, alokasi belanja mendesak terbesar diberikan kepada Polri sebesar Rp13,825 triliun. Kemudian, alokasi untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp3,275 triliun, Badan Intelijen Negara Rp4,325 triliun, dan Kejaksaan Rp275 miliar.

Khusus untuk Kemenhan, alokasi belanja tersebut dibagi untuk operasional Kemenhan Rp875 miliar, TNI AD Rp1,5 triliun, TNI AU Rp700 miliar, dan Mabes TNI Rp200 miliar.

"Belanja mendesak ini ada yang sudah kami rencanakan sebelumnya dan ada yang dari usulan setelah 16 Agustus 2019 yang belum tertampung," ujarnya.

Tahun lalu, sambung Askolani, belanja mendesak salah satunya digunakan untuk pembiayaan Asean Games. Tahun depan, alokasi belanja mendesak bisa digunakan untuk keperluan sarana dan prasarana keamanan serta alat utama sistem senjata (alutsista).

Lebih lanjut, usulan belanja mendesak tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama K/L dengan Komisi DPR yang menjadi mitra kerjanya paling lambat 16 September 2019. Setelah itu, DPR akan menggelar sidang paripurna untuk menyetujui APBN 2020.



Share:

Recent Posts