Ancaman Bagi Investasi RI Dari Demo Rusuh Mahasiswa

Ilustrasi demo. (AP Photo/Achmad Ibrahim).

Kepastian hukum kerap disebut sebagai faktor yang mempengaruhi keputusan investor dalam berinvestasi. Karenanya, aksi demo mahasiswa yang memprotes pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) boleh jadi lampu kuning bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Apalagi, demo berakhir rusuh dan merusak sejumlah fasilitas umum.

Kepala Departemen Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damhuri mengatakan penyampaian pendapatan dalam bentuk unjuk rasa sejatinya merupakan suatu hal yang wajar di era demokrasi. Namun, menjadi perhatian apabila aksi demo dilakukan untuk memberikan tekanan demi mengubah suatu arah kebijakan.

"Itu artinya dalam proses demokrasi kita kebijakan bisa ditentukan dengan turun ke jalan dan ini bukan hanya untuk kejadian hal-hal yang sifatnya fundamental, tetapi juga yang mempengaruhi iklim bisnis," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/5).

Dalam jangka pendek, aksi unjuk rasa jelas akan mempengaruhi keputusan investasi dalam bentuk portofolio di pasar modal dan menekan rupiah di pasar keuangan. Tengok saja, sejak awal pekan, IHSG terkoreksi dan rupiah melemah.

Kendati demikian, aksi demo terhadap perundang-undangan bisa memiliki dampak yang lebih besar karena dapat mempengaruhi pada keputusan investasi langsung di sektor riil. Yose mengingatkan investasi langsung merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian hukum.

"Kalau kita bicara investasi langsung, kita bicara aktivitas yang dilakukan selama 30 tahun ke depan dan di situ perlu kepastian yang lebih tinggi terhadap kebijakan," jelasnya.

Menurut Yose, apabila melalui unjuk rasa yang diwarnai anarkisme suatu perundang-undangan dapat dibatalkan, bukan tak mungkin cara serupa bisa digunakan untuk peraturan lain.

Hal ini akan membuat investor mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia ke depan. Padahal, Indonesia membutuhkan dukungan investasi untuk mempercepat laju perekonomian dan menyerap tenaga kerja.

"Misalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait ketenagakerjaan yang sifatnya mendorong sistem ketenagakerjaan yang lebih fleksibel. Kemudian, ada demo yang menentang itu lalu akan ada perubahan. Hal itu kan meningkatkan ketidakpastian di dalam kebijakan itu sendiri," terang dia.

Dalam beberapa kali kesempatan, pemerintah kerap mengumbar target pertumbuhan investasi hingga dua digit per tahun. Suatu target yang berat untuk dicapai jika melihat pertumbuhan investasi selama satu dekade terakhir.

Untuk itu, sambung dia, pemerintah jangan hanya membereskan persoalan perizinan yang berbelit. Namun, pemerintah semestinya juga mengawal proses penyusunan aturan yang dilakukan bersama anggota legislatif dengan mengedepankan prinsip transparansi.

Dengan demikian, aksi penolakan terhadap suatu undang-undang tidak perlu diselesaikan dengan turun ke jalan.


Ilustrasi demo. (AP Photo/Achmad Ibrahim).
Pun, jika penyusunan suatu perundangan-undangan transparan serta mengedepankan konsultasi publik, masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar atas latar belakang penyusunan undang-undang terkait.

"Tiba-tiba publik dikagetkan dengan berbagai RUU sudah menumpuk dan akan disahkan segera," katanya.

Untuk RUU KPK, misalnya, Yose menyayangkan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat menyebut KPK menghambat investasi sebagai alasan pemerintah menyetujui revisi UU KPK pada Senin (23/9). Padahal, dalam proses penyusunan UU tersebut, pemerintah tidak pernah menyampaikannya ke publik.

Selain itu, keberadaan KPK juga seharusnya tidak menjadi penghambat investasi mengingat angka korupsi yang menurun seharusnya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Pernyataan Moeldoko tersebut kemudian diralat dengan meyakinkan bahwa persetujuan revisi dilatarbelakangi untuk keinginan pemerintah untuk memperkuat lembaga anti rasuah itu dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

Sayangnya, nasi sudah menjadi bubur, pernyataan yang terlontar malah memantik berbagai opini di publik yang seharusnya dilakukan pada waktu penyusunan revisi undang-undang, bukan setelah undang-undang disahkan.

"Tidak bisa lagi seperti itu. Zaman Pak Harto (mantan Presiden Soeharto) mungkin bisa seperti itu, zaman sekarang tidak bisa lagi seperti itu harus ada partisipasi publik yang lebih tinggi, jelas dan transparan," tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual menilai pasar memang memberikan sentimen negatif terhadap aksi demo mahasiswa selama beberapa waktu terakhir, terlebih aksi tersebut diwarnai dengan kekerasan, termasuk di Jakarta.


Data pertumbuhan investasi 2009-semester I 2019. (CNN Indonesia/Timothy Loen).
"Karena Jakarta adalah barometer (investor), maka perlu hati-hati," ujarnya.

David melihat aksi demo adalah konsekuensi logis dari suatu pemerintahan yang demokratis. Selama unjuk rasa dilakukan dengan tertib dan perubahan suatu peraturan dilakukan sesuai prosedur, maka investor tidak akan ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Sejauh ini, belum ada dampak signifikan (aksi demo) ke sektor riil, tetapi baru ke pasar finansial," katanya.

Di saat yang sama, pemerintah perlu mempercepat reformasi struktural di dalam negeri untuk mengundang lebih banyak investor. Tanpa reformasi struktural yang berkelanjutan, David menilai pertumbuhan investasi Indonesia tahun ini masih akan terjebak di kisaran 5 persen.

Video :


Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190926090011-532-434145/ancaman-bagi-investasi-ri-dari-demo-rusuh-mahasiswa
Share:

Recent Posts